Myspace Extended Network Banners
Myspace Network Banners

Myspace Icons

Pages

Myspace Extended Network Banners
Myspace Network Banners

Myspace Icons

Jumat, 30 Maret 2012

PTRK YANG BERSIFAT KOLABORATIF - Collaborative CAR


A.     Pendahuluan
      Salah satu sudut tinjauan pengklasifikasian PTRK adalah dari kolaborasinya.  Ada PTRK yang
dilakukan secara team (kolaboratif), ada juga yang dilakukan secara individual (non kolaboratif). 
Dalam konteks penyusunan skripsi, PTRK yang dilakukan oleh mahasiswa calon guru adalah PTRK
yang bersifat kolaboratif.  Namun untuk guru, PTRK walaupun dianjurkan secara kolaboratif, dapat juga dilakukan secara individual.  Khusus untuk PTRK kolaboratif, penyusunan laporannya dipaparkan pada sub-sub bab berikut ini.

B.     Model Kolaborasi
Kolaborasi dalam penyusunan skripsi/laporan hasil PTRK dapat dilakukan antara lain dengan model:
1.       Mahasiswa sebagai peneliti dan juga sebagai guru (jika mahasiswa sudah menjadi guru) dan dosen pembimbing sebagai konsultan.  Model ini merupakan Participant Classroom Action Research, dimana peneliti terlibat langsung dan intens dalam PTRK, karena ia juga merupakan guru yang bersangkutan.



  
      2.        Mahasiswa calon guru sebagai peneliti, guru, dan dosen pembimbing sebagai konsultan.



 
3.     Guru sebagai peneliti bekerjasama dalam suatu tim dengan guru  maupun pihak lain, dimana guru yang bersangkutan berperan sebagai pengajar dan yang lainnya sebagai pengamat.



 
C.    Mekanisme Kolaborasi
Dalam konteks mahasiswa sebagai guru/calon guru, maka kolaborasinya dalam melaksanakan PTRK adalah:
1.       Kolaborasi Mahasiswa Calon Guru dengan Dosen Pembimbing
a.       Kolaborasi dengan Dosen Pembimbing Aka-demik
1)    Mahasiswa mengajukan praproposal ke petugas yang telah ditunjuk di program studi masing-masing.
2)  Setelah diperiksa dan dinyatakan bahwa masalah tersebut belum diteliti, maka mahasiswa kemudian mengkonsultasikannya ke Dosen Pembimbing Akademik masing-masing.
3) Dosen Pembimbing Akademik memberikan masukan untuk memperbaiki praproposal tersebut.
4) Jika mahasiswa telah memperbaikinya, maka Dosen Pembimbing Akademik memberikan persetujuannya dengan membubuhkan tanda tangan di praproposal dimaksud.
b.      Kolaborasi dengan Dosen Pembimbing Seminar
Pada saat seminar dilakukan:
1) Mahasiswa mempresentasikan proposalnya dengan menggunakan alat bantu (Whiteboard/ OHP/Computer + LCD Projec-tor).
2)      Dosen Pembimbing Seminar menyampaikan pertanyaan-pertanyaannya.
3)      Mahasiswa yang seminar memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
4)    Pembahas memberikan tanggapan terhadap jawaban mahasiswa yang seminar dengan disertai saran.
5)      Mahasiswa yang seminar memberikan tanggapan (bila perlu).
Setelah seminar dilakukan:
1) Mahasiswa memperbaiki proposalnya sesuai catatan dari Dosen Pembimbing Seminar di Lembaran Bimbingan Seminar.
2)      Hasil perbaikan tersebut dikonsultasikan ke Dosen Pembimbing Seminar.
3)  Jika berdasarkan penilaian Dosen Pembimbing Seminar, proposal tersebut sudah layak, maka dosen pembimbing yang bersangkutan membubuhkan di kanan atas proposal hal-hal sebagai berikut:
a)     Kata “Disetujui untuk Dilanjutkan”.
b)     Tanggal.
c)      Tanda tangan.
d)     Nama Dosen Pembimbing Seminar.
c.       Kolaborasi dengan Dosen Pembimbing Skripsi/Laporan Hasil PTRK
1)  Pelaksanaan bimbingan di STAIN Pontianak (tempat kerja peneliti) secara resmi dimulai sejak Surat Keputusan Ketua STAIN tentang Penunjukan Dosen Pembimbing Skripsi dikeluarkan.
2) Mahasiswa meminta formulir Pelaksanaan Bimbingan dari Jurusan dan mengisi bagian Identitasnya.
3)      Urutan pelaksanaan bimbingan dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan.
4)      Urutan dimaksud dapat berupa:
a) Dimulai dari Pembimbing Utama terlebih dahulu, baru kemudian oleh Pembimbing Pendamping.
b)  Dimulai oleh Pembimbing Pendamping terlebih dahulu, baru kemudian oleh Pembimbing Utama.
c)      Dilaksanakan secara serentak/bersama-an.
5)      Pelaksanaan bimbingan dapat dilakukan berdasarkan:
a)      Batasan materi tertentu.
b)      Per bab.
c)      Skripsi/laporan hasil PTRK utuh.
6)    Tempat pelaksanaan bimbingan adalah di kampus STAIN Pontianak atau tempat lain yang wajar dan berdasarkan kesepakatan yang dibuat.
7)  Waktu pelaksanaan bimbingan adalah pada hari dan jam kerja atau pada waktu lainnya yang wajar dan berdasarkan kesepakatan bersama.
8) Setiap pelaksanaan bimbingan dilakukan, mahasiswa harus membawa formulir Pelaksanaan Bimbingan untuk diserahkan kepada pembimbing.
9)    Pembimbing mengisi formulir Pelaksanaan Bimbingan sesuai dengan kolom-kolom yang tersedia dan menyerahkannya kembali kepada mahasiswa.
2.        Kolaborasi Mahasiswa Calon Guru dengan Guru di Sekolah
a.  Kolaborasi mahasiswa sebagai peneliti dengan Guru di sekolah dilakukan apabila mahasiswa yang bersangkutan bukan merupakan guru di sekolah tempat penelitian akan dilakukan.
b.  Sebelum pengajuan izin secara resmi sebaiknya mahasiswa melakukan pendekatan informal terlebih dahulu terhadap guru di sekolah tersebut.
c.     Setelah mendapatkan izin dari kepala sekolah tempat penelitian akan dilakukan, maka mahasiswa menemui dan menjelaskan rencana tindakannya kepada guru yang bersangkutan.
d.      Mahasiswa dan guru mendiskusikan rencana tindakan tersebut.
e.     Hasil diskusi tersebut dikonsultasikan ke Dosen Pembimbing Skripsi dan jika disetujui, maka rencana tindakan tersebut dilaksanakan.
f.  Dalam pelaksanaannya, guru menyajikan pembelajaran dan melaksanakan penilaian pembelajaran, sementara mahasiswa melakukan pengumpulan data (observing).
g.    Setelah data dianalisis dan hasilnya belum memuaskan, maka mahasiswa bersama guru mendiskusikan langkah perbaikan untuk siklus berikutnya dan mengkonsultasikannya ke Dosen Pembimbing Skripsi.
h.      Langkah f & g dilakukan sampai didapat hasil yang diharapkan, baru kemudian mahsiswa calon guru tersebut menyusun laporan/ skripsinya.
3.       Kolaborasi Sesama Guru
                 a.      Kolaborasi sesama guru dalam suatu PTRK biasanya dilakukan pada mata pelajaran/bidang studi yang sama, baik antar sesama guru di sekolah yang sama maupun dari sekolah yang berbeda.
                        b.      Guru yang mengalami masalah dalam pembelajarannya mengajak guru yang lain untuk mendiskusikan dan memecahkan masalahnya melalui PTRK.
                      c.      Setelah mendapatkan kesepakatan maka disusunlah rencana penelitian untuk dimintakan persetujuannya dari kepala sekolah maupun kepala dinas terkait. Mahasiswa dan guru mendiskusikan rencana tindakan tersebut.
                        d.      Setelah mendapatkan persetujuan maka rencana tersebut kemudian dilaksanakan.
               e.      Dalam pelaksanaannya, ada guru yang bertugas menyajikan pembelajaran dan melaksanakan penilaian pembelajaran, sementara guru yang lain melakukan pengumpulan data (observing).
             f.     Setelah data dianalisis dan hasilnya belum memuaskan, maka mereka mendiskusikan langkah perbaikan untuk siklus berikutnya.
                        g.      Langkah e & f dilakukan sampai didapat hasil yang diharapkan.
         h.      Kemudian mereka bersama-sama membuat laporan dan menyampaikannya pada pihak-pihak terkait.

 DOWNLOAD file-file lengkap PTRK dalam bentuk e-book dengan meng-click link berikut:
http://www.ziddu.com/download/19009813/PenelitianTindakandiRuanganKelasPTRK.pdf.html

0 komentar:

Posting Komentar