A.
Pendahuluan
Salah satu
sudut tinjauan pengklasifikasian PTRK
adalah dari kolaborasinya. Ada PTRK yang
dilakukan secara team
(kolaboratif), ada juga
yang dilakukan secara individual (non
kolaboratif).
Dalam konteks
penyusunan skripsi, PTRK yang
dilakukan oleh mahasiswa calon guru adalah
PTRK
yang bersifat
kolaboratif. Namun untuk guru, PTRK
walaupun dianjurkan secara kolaboratif,
dapat juga dilakukan secara
individual. Khusus untuk PTRK kolaboratif,
penyusunan laporannya dipaparkan pada sub-sub bab berikut ini.
B.
Model
Kolaborasi
Kolaborasi dalam penyusunan
skripsi/laporan hasil PTRK dapat dilakukan antara lain dengan model:
1.
Mahasiswa
sebagai peneliti dan juga sebagai guru (jika mahasiswa sudah menjadi guru) dan
dosen pembimbing sebagai konsultan. Model ini
merupakan Participant Classroom Action Research, dimana peneliti
terlibat langsung dan intens dalam PTRK, karena ia juga merupakan guru yang
bersangkutan.
2. Mahasiswa calon guru sebagai peneliti, guru, dan dosen pembimbing sebagai konsultan.
3.
Guru sebagai peneliti bekerjasama dalam suatu tim dengan
guru maupun pihak lain, dimana guru yang
bersangkutan berperan sebagai pengajar dan yang lainnya sebagai pengamat.
C.
Mekanisme
Kolaborasi
Dalam
konteks mahasiswa sebagai guru/calon guru, maka kolaborasinya dalam
melaksanakan PTRK adalah:
1. Kolaborasi Mahasiswa Calon Guru dengan
Dosen Pembimbing
a.
Kolaborasi
dengan Dosen Pembimbing Aka-demik
1) Mahasiswa mengajukan praproposal ke petugas yang telah
ditunjuk di program studi masing-masing.
2) Setelah diperiksa dan dinyatakan bahwa masalah tersebut
belum diteliti, maka mahasiswa kemudian mengkonsultasikannya ke Dosen
Pembimbing Akademik masing-masing.
3) Dosen Pembimbing Akademik memberikan masukan untuk
memperbaiki praproposal tersebut.
4)
Jika mahasiswa telah memperbaikinya, maka Dosen
Pembimbing Akademik memberikan persetujuannya dengan membubuhkan tanda tangan
di praproposal dimaksud.
b. Kolaborasi dengan Dosen Pembimbing Seminar
Pada saat seminar dilakukan:
1) Mahasiswa mempresentasikan proposalnya
dengan menggunakan alat bantu (Whiteboard/ OHP/Computer + LCD
Projec-tor).
2)
Dosen
Pembimbing Seminar menyampaikan pertanyaan-pertanyaannya.
3)
Mahasiswa
yang seminar memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
4)
Pembahas
memberikan tanggapan terhadap jawaban mahasiswa yang seminar dengan disertai
saran.
5) Mahasiswa
yang seminar memberikan tanggapan (bila perlu).
Setelah seminar dilakukan:
1) Mahasiswa memperbaiki proposalnya sesuai
catatan dari Dosen Pembimbing Seminar di Lembaran Bimbingan Seminar.
2)
Hasil perbaikan tersebut dikonsultasikan ke Dosen
Pembimbing Seminar.
3)
Jika berdasarkan penilaian Dosen Pembimbing Seminar,
proposal tersebut sudah layak, maka dosen pembimbing yang bersangkutan
membubuhkan di kanan atas proposal hal-hal sebagai berikut:
a) Kata “Disetujui untuk Dilanjutkan”.
b) Tanggal.
c) Tanda tangan.
d) Nama Dosen Pembimbing Seminar.
c. Kolaborasi
dengan Dosen Pembimbing Skripsi/Laporan Hasil PTRK
1)
Pelaksanaan
bimbingan di STAIN Pontianak (tempat kerja peneliti) secara resmi dimulai sejak
Surat Keputusan Ketua STAIN tentang Penunjukan Dosen Pembimbing Skripsi
dikeluarkan.
2) Mahasiswa meminta formulir Pelaksanaan
Bimbingan dari Jurusan dan mengisi bagian Identitasnya.
3)
Urutan
pelaksanaan bimbingan dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan.
4)
Urutan
dimaksud dapat berupa:
a)
Dimulai
dari Pembimbing Utama terlebih dahulu, baru kemudian oleh Pembimbing
Pendamping.
b)
Dimulai
oleh Pembimbing Pendamping terlebih dahulu, baru kemudian oleh Pembimbing
Utama.
c)
Dilaksanakan
secara serentak/bersama-an.
5) Pelaksanaan
bimbingan dapat dilakukan berdasarkan:
a)
Batasan
materi tertentu.
b)
Per bab.
c)
Skripsi/laporan
hasil PTRK utuh.
6)
Tempat
pelaksanaan bimbingan adalah di kampus STAIN Pontianak atau tempat lain yang wajar dan
berdasarkan kesepakatan yang dibuat.
7)
Waktu
pelaksanaan bimbingan adalah pada hari dan jam kerja atau pada waktu lainnya
yang wajar dan berdasarkan kesepakatan bersama.
8)
Setiap
pelaksanaan bimbingan dilakukan, mahasiswa harus membawa formulir Pelaksanaan
Bimbingan untuk diserahkan kepada pembimbing.
9)
Pembimbing
mengisi formulir Pelaksanaan Bimbingan sesuai dengan kolom-kolom yang tersedia
dan menyerahkannya kembali kepada mahasiswa.
2.
Kolaborasi Mahasiswa Calon Guru dengan Guru di Sekolah
a. Kolaborasi
mahasiswa sebagai peneliti dengan Guru di sekolah dilakukan apabila mahasiswa
yang bersangkutan bukan merupakan guru di sekolah tempat penelitian akan
dilakukan.
b.
Sebelum
pengajuan izin secara resmi sebaiknya mahasiswa melakukan pendekatan informal
terlebih dahulu terhadap guru di sekolah tersebut.
c.
Setelah
mendapatkan izin dari kepala sekolah tempat penelitian akan dilakukan, maka
mahasiswa menemui dan menjelaskan rencana tindakannya kepada guru yang
bersangkutan.
d. Mahasiswa
dan guru mendiskusikan rencana tindakan tersebut.
e. Hasil
diskusi tersebut dikonsultasikan ke Dosen Pembimbing Skripsi dan jika
disetujui, maka rencana tindakan tersebut dilaksanakan.
f. Dalam
pelaksanaannya, guru menyajikan pembelajaran dan melaksanakan penilaian
pembelajaran, sementara mahasiswa melakukan pengumpulan data (observing).
g. Setelah data
dianalisis dan hasilnya belum memuaskan, maka mahasiswa bersama guru
mendiskusikan langkah perbaikan untuk siklus berikutnya dan
mengkonsultasikannya ke Dosen Pembimbing Skripsi.
h. Langkah f
& g dilakukan sampai didapat hasil yang diharapkan, baru kemudian mahsiswa
calon guru tersebut menyusun laporan/ skripsinya.
3. Kolaborasi Sesama Guru
a.
Kolaborasi sesama guru dalam suatu PTRK biasanya dilakukan
pada mata pelajaran/bidang studi yang sama, baik antar sesama guru di sekolah
yang sama maupun dari sekolah yang berbeda.
b.
Guru yang
mengalami masalah dalam pembelajarannya mengajak guru yang lain untuk
mendiskusikan dan memecahkan masalahnya melalui PTRK.
c.
Setelah mendapatkan kesepakatan maka disusunlah rencana
penelitian untuk dimintakan persetujuannya dari kepala sekolah maupun kepala
dinas terkait. Mahasiswa dan guru mendiskusikan rencana tindakan tersebut.
d.
Setelah mendapatkan persetujuan maka rencana tersebut kemudian
dilaksanakan.
e.
Dalam pelaksanaannya, ada guru yang bertugas menyajikan
pembelajaran dan melaksanakan penilaian pembelajaran, sementara guru yang lain
melakukan pengumpulan data (observing).
f.
Setelah data dianalisis dan hasilnya belum memuaskan,
maka mereka mendiskusikan langkah perbaikan untuk siklus berikutnya.
g.
Langkah e & f dilakukan sampai didapat hasil yang
diharapkan.
h.
Kemudian mereka bersama-sama membuat laporan dan
menyampaikannya pada pihak-pihak terkait.
DOWNLOAD file-file lengkap PTRK dalam bentuk e-book dengan meng-click link berikut:
http://www.ziddu.com/download/19009813/PenelitianTindakandiRuanganKelasPTRK.pdf.html
DOWNLOAD file-file lengkap PTRK dalam bentuk e-book dengan meng-click link berikut:
http://www.ziddu.com/download/19009813/PenelitianTindakandiRuanganKelasPTRK.pdf.html